Saturday, December 2, 2006

PERATURAN BURSA EFEK

PERATURAN PT. BURSA EFEK SURABAYA NO. IV
Lampiran Surat Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Surabaya
Nomor : Kep-017/HK/BES/VI/2000
Tanggal : 26 Juni 2000
Nomor Revisi : 00
Status : Terkendali


PERATURAN PENGAWASAN NOMOR IV.A. TENTANG KETENTUAN UMUM PENGAWASAN PERDAGANGAN EFEK



A. DEFINISI

1. Kecuali diberikan pengertian secara khusus, maka semua kata dan atau istilah dalam Peraturan ini mempunyai pengertian yang sama sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya.

2. Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan :

a. Bucketing adalah tindakan Anggota Bursa Efek yang menerima pesanan nasabah untuk menjual atau membeli Efek tertentu tetapi pesanan tersebut tidak ditransaksikan melalui Bursa melainkan ditutup sendiri pada harga yang tidak wajar dengan mengambil posisi sebagai lawan transaksi dari pesanan nasabah yang bersangkutan.

b. Churning adalah tindakan Anggota Bursa Efek yang aktif melakukan jual beli Efek atas nama nasabah yang menyerahkan kebijakan pengelolaan Rekening Efek kepada Anggota Bursa Efek yang bersangkutan dengan tujuan semata-mata untuk memperoleh komisi.

c. Cornering adalah tindakan 1 (satu) Anggota Bursa Efek atau lebih, baik untuk kepentingan sendiri maupun nasabahnya, yang melakukan penguasaan sejumlah besar Efek tertentu yang tercatat di Bursa sehingga mengakibatkan Efek tersebut menjadi langka, dengan tujuan memperoleh keuntungan dari Pihak yang melakukan shortselling yang terpaksa harus membeli Efek dimaksud pada harga diatas harga jual guna memenuhi kewajiban serah Efek.

d. Front Running adalah tindakan Anggota Bursa Efek untuk melakukan transaksi terlebih dahulu atas suatu Efek tertentu, atas dasar adanya informasi bahwa nasabahnya akan melakukan transaksi dalam volume besar atas Efek tersebut yang diperkirakan akan mempengaruhi harga pasar, dengan tujuan untuk meraih keuntungan atau menghindari kerugian.

e. Halting adalah penghentian yang dilakukan oleh Bursa selama-lamanya 1 (satu) Hari Bursa terhadap aktivitas perdagangan Efek atau terhadap aktivitas perdagangan pada unit fasilitas perdagangan Anggota Bursa Efek dalam rangka memperoleh Keterbukaan Informasi baik atas pertimbangan Bursa, permintaan Emiten, Anggota Bursa Efek, atau Bapepam.

f. Keterbukaan Informasi adalah informasi dan penjelasan yang harus disampaikan oleh Emiten dan atau Anggota Bursa Efek baik diminta atau tidak oleh Bursa dalam rangka pelaksanaan pengawasan perdagangan.

g. Marking At The Close (Ramping) adalah tindakan Anggota Bursa Efek untuk merekayasa harga Efek tertentu diluar kisaran harga wajar pada akhir periode perdagangan dengan tujuan mempengaruhi nilai Efek tersebut dalam portofolio Pihak tertentu.

h. Parameter adalah ukuran yang ditetapkan Bursa atas suatu Efek tertentu dari waktu ke waktu baik dari segi harga, volume, frekuensi atau nilai sebagai suatu batasan kewajaran perdagangan Efek tersebut di Bursa.

i. Perdagangan Yang Tidak Wajar adalah perdagangan Efek yang melampaui Parameter atau dilakukannya perdagangan Efek yang berdasarkan penelaahan dari Bursa sangat memungkinkan terjadinya perdagangan Efek yang dilarang sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pasar Modal.

j. Pihak Lain Yang Terkait adalah Pihak selain Emiten dan Anggota Bursa Efek terkait dengan informasi yang relevan dengan pelaksanaan pengawasan perdagangan Efek melalui Bursa.

k. Pre-arrange Trades adalah tindakan 2 (dua) Anggota Bursa Efek atau lebih yang bersepakat melakukan transaksi semu atas Efek tertentu dan kemudian mengkonfirmasikan transaksi tersebut sebagai transaksi nasabah untuk memperoleh keuntungan dari selisih harga antara transaksi nasabah yang sebenarnya dengan transaksi semu tersebut.

l. Pump-dump Manipulation (Pooling) adalah tindakan pembelian yang dilakukan oleh Anggota Bursa Efek baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah dengan maksud menguasai sejumlah besar Efek tertentu yang tercatat di Bursa dan menjualnya pada harga yang telah diciptakan karena penguasaan atas Efek tersebut, dan juga dapat dimanfaatkan untuk menurunkan harga dan melakukan pembelian kembali pada saat harga rendah.

m. Scalping adalah tindakan Anggota Bursa Efek yang terlebih dahulu melakukan jual atau beli atas Efek tertentu sebelum Anggota Bursa Efek yang bersangkutan merekomendasikannya dengan maksud untuk memperoleh keuntungan atau menghindari kerugian.

n. Shortselling adalah tindakan penjualan Efek yang dilakukan oleh Anggota Bursa Efek baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah dimana Anggota Bursa Efek yang bersangkutan pada saat melakukan transaksi jual dalam posisi tidak memiliki Efek tersebut.

o. Suspend adalah penghentian yang dilakukan oleh Bursa selama-lamanya 3 (tiga) bulan berturut-turut terhadap perdagangan Efek atau terhadap kegiatan perdagangan Anggota Bursa Efek sebagai sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh Emiten atau Anggota Bursa Efek, atau karena adanya permintaan dari Emiten, Anggota Bursa Efek, atau Bapepam atau karena pertimbangan Bursa.

p. Wash Trading yaitu transaksi semu yang dilakukan oleh 1 (satu) Anggota Bursa Efek atau lebih atas Efek tertentu yang tidak mengakibatkan adanya perubahan pada penerima manfaat atau tidak merubah kepemilikan Efek untuk memberi kesan bahwa Efek tersebut aktif diperdagangkan atau Anggota Bursa Efek yang bersangkutan aktif melakukan perdagangan.


B. PENGAWASAN PERDAGANGAN EFEK

1. Dalam rangka menciptakan perdagangan Efek yang teratur, wajar, dan efisien, Bursa berwenang melakukan pengawasan terhadap kegiatan perdagangan Efek dan ketaatan terhadap Peraturan Pasar Modal serta mengenakan sanksi kepada Emiten dan atau Anggota Bursa Efek sesuai Peraturan Bursa.

2. Dalam melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf B.1. Peraturan ini, Bursa melakukan tindakan sebagai berikut :

a. menetapkan sistem, Parameter dan Standard Operating Procedure (SOP) pengawasan perdagangan Efek;

b. mengawasi pelaksanaan perdagangan Efek di Bursa meliputi tetapi tidak terbatas pada :
1). fluktuasi harga & volume;
2). frekuensi;
3). order/pesanan;
4). alokasi transaksi;
5). pola transaksi;
6). informasi penyelesaian transaksi;
7). informasi lain yang penting dan relevan.

c. melakukan Halting;
d. mengenakan Suspend;
e. melakukan permintaan Keterbukaan Informasi;
f. mengawasi ketaatan Emiten dan atau Anggota Bursa Efek terhadap Peraturan Pasar Modal;
g. melakukan tindakan lain yang dipandang perlu.

3. Permintaan Keterbukaan Informasi sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf B.2.e. Peraturan ini, dapat sewaktu-waktu dilakukan oleh Bursa baik secara lisan dan atau tertulis kepada Emiten dan atau Anggota Bursa Efek dan atau Pihak Lain Yang Terkait, dalam hal terdapat :
a. Perdagangan Yang Tidak Wajar;
b. indikasi penipuan atau manipulasi pasar atau perdagangan Efek dengan menggunakan informasi orang dalam yang dilarang;
c. hal-hal yang menyebabkan dilakukannya Halting atau dikenakannya Suspend;
d. informasi atau hal-hal lain yang menurut pertimbangan Bursa memerlukan penjelasan atau klarifikasi lebih lanjut.

4. Informasi yang diminta oleh Bursa sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf B.3. Peraturan ini termasuk tetapi tidak terbatas pada:
a. data identitas nasabah;
b. copy pesanan nasabah;
c. tujuan transaksi;
d. kontrak dengan nasabah mengenai pembukaan Rekening Efek nasabah;
e. konfirmasi transaksi nasabah;
f. Daftar Hasil Kliring;
g. copy transfer atau bukti pembayaran;
h. data dari BAE perihal Efek yang bersangkutan;
i. informasi yang diketahui oleh Emiten dan atau Anggota Bursa Efek terkait dengan transaksi yang terjadi;
j. Pihak Terafiliasi;
k. informasi material dari Emiten yang belum dipublikasikan;
l. informasi penting lainnya yang relevan.

5. Dalam hal Bursa meminta informasi sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf B.4 Peraturan ini kepada Emiten dan atau Anggota Bursa Efek, maka informasi tersebut wajib disampaikan:
a langsung pada Hari Bursa diberlakukannya Halting untuk informasi yang diminta terkait dengan pengenaan Halting, atau selambat-lambatnya sebelum dimulainya jam perdagangan pada Hari Bursa berikutnya;
b selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa sejak surat permintaan Keterbukaan Informasi diterima oleh Emiten dan atau Anggota Bursa Efek.

6. Apabila informasi sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf B.5.a. Peraturan ini tidak disampaikan sampai dengan dimulainya jam perdagangan pada Hari Bursa berikutnya, maka Bursa mengubah status Halting menjadi Suspend.

7. Bursa mengumumkan informasi sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf B.5. Peraturan ini melalui media informasi Bursa, segera setelah diterimanya informasi tersebut, kecuali ada pertimbangan lain dari Bursa.

8. Apabila berdasarkan penelaahan terhadap informasi sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf B.4. Peraturan ini, Bursa menyimpulkan dan atau menemukan bukti kuat adanya pelanggaran terhadap Peraturan Pasar Modal, maka Bursa mengenakan sanksi sesuai Peraturan Bursa.

9. Bursa segera melaporkan kepada Bapepam dalam hal terdapat :
a. pelanggaran atau indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Emiten dan atau Anggota Bursa Efek yang belum/tidak diatur dalam Peraturan Bursa;
b. pelanggaran yang sanksinya tidak diatur dalam Peraturan Bursa;
c. informasi atau hal-hal lain yang menurut pertimbangan Bursa harus dilaporkan kepada Bapepam dengan melampirkan bukti-bukti pendukung dan tindak lanjut yang telah atau akan dilakukan Bursa atas hal tersebut.


C. PENGAWASAN KEGIATAN PERDAGANGAN EFEK ANGGOTA BURSA EFEK

1. Pengawasan terhadap kegiatan Anggota Bursa Efek adalah termasuk pengawasan terhadap Komisaris, Direktur, WPPE dan Pegawai Anggota Bursa Efek.

2. Pengawasan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf C.1.Peraturan ini termasuk tetapi tidak terbatas pada pelaksanan ketentuan mengenai :

a. tindakan penipuan dan atau manipulasi pasar dan atau perdagangan dengan menggunakan informasi orang dalam yang dilarang, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
1). Bucketing;
2). Churning;
3). Cornering;
4). Front Running;
5). Marking At The Close (Ramping);
6). Pre-arranged Trade;
7). Pump-dump Manipulation (Pooling);
8). Scalping;
9). Shortselling;
10). Wash Trading.

b. Perilaku Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Perantara Pedagang Efek termasuk tetapi tidak terbatas pada:
1). melakukan transaksi terafiliasi yang dilarang;
2). melakukan manipulasi terhadap Laporan Keuangan dan atau terhadap Laporan MKBD.


D. HALTING EFEK DAN HALTING ANGGOTA BURSA EFEK

1. Dalam rangka menjaga terlaksananya perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien, Bursa dapat melakukan Halting Efek dan atau melakukan Halting Anggota Bursa Efek, termasuk tetapi tidak terbatas dalam hal :
a terjadi Perdagangan Yang Tidak Wajar;
b terjadi transaksi yang mengindikasikan tindakan penipuan, manipulasi pasar, dan perdagangan dengan menggunakan informasi orang dalam yang dilarang;
c terdapat informasi penting dan relevan yang menurut pertimbangan Bursa belum diinformasikan secara resmi namun telah diketahui dan dimanfaatkan oleh sebagian Pihak dalam melaksanakan perdagangan Efek di Bursa;
d adanya permintaan Bapepam;
e adanya permintaan Emiten berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Emiten;
f terdapat peristiwa penting atau hal-hal lainnya yang menurut pertimbangan Bursa memerlukan Halting Efek tertentu dan atau Halting Anggota Bursa Efek tertentu.

2. Halting Efek atau Halting Anggota Bursa Efek, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf D.1. Peraturan ini, segera diumumkan oleh Bursa dan dilaporkan kepada Bapepam.

3. Bursa membuka Halting Efek atau Halting Anggota Bursa Efek sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf D.1. Peraturan ini apabila:

a Bursa telah memperoleh penjelasan yang cukup dari Emiten dan atau Anggota Bursa Efek dan atau Pihak Lain Yang Terkait;
b berdasarkan pertimbangan Bursa, Halting Efek dan atau Halting Anggota Bursa Efek tersebut telah dapat dibuka.

4. Bursa segera mengumumkan dan melaporkan kepada Bapepam atas pembukaan Halting sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf D.3. Peraturan ini.


E. SANKSI

1. Bursa dapat mengenakan sanksi berupa Suspend kepada Emiten dan atau Anggota Bursa Efek atas pelanggaran ketentuan Peraturan Pengawasan Perdagangan Efek, termasuk tetapi tidak terbatas dalam hal :
a. Emiten dan atau Anggota Bursa Efek lalai atau terlambat atau tidak memenuhi permintaan Keterbukaan Informasi dari Bursa sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf B.5. Peraturan ini ;
b. Emiten dan atau Anggota Bursa Efek melakukan pelanggaran yang berdasarkan ketentuan Peraturan Bursa lainnya harus dikenakan Suspend;
c. adanya permintaan dari Bapepam;
d. terdapat hal-hal lainnya yang menurut pertimbangan Bursa perlu dikenakan Suspend.

2. Sanksi Suspend sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf E.1. Peraturan ini, segera diumumkan oleh Bursa dan dilaporkan kepada Bapepam.

3. Bursa mencabut sanksi Suspend sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf E.1. Peraturan ini apabila:
a. Emiten dan atau Anggota Bursa Efek telah memenuhi semua ketentuan dan atau kewajibannya yang terkait dengan penyebab dikenakannya sanksi Suspend;
b. atas permintaan Bapepam;
c. berdasarkan pertimbangan Bursa, sanksi Suspend tersebut telah dapat dicabut.

4. Bursa segera mengumumkan dan melaporkan kepada Bapepam atas pencabutan sanksi Suspend sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf E.3. Peraturan ini.


F. PEMERIKSAAN

1. Bursa berwenang melakukan pemeriksaan segera dan rahasia terhadap Emiten dan atau Anggota Bursa Efek dalam hal diketahui adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Pasar Modal yang dilakukan oleh Emiten dan atau Anggota Bursa Efek.

2. Petugas Bursa yang melakukan pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf F.1 Peraturan ini wajib merahasiakan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Pihak selain Bursa.

3. Pemeriksaan terhadap Anggota Bursa Efek dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Peraturan Keanggotaan Bursa.


Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 26 Juni 2000

PT. Bursa Efek Surabaya

A. Natakoesoemah
Direktur Utama

Hindarmojo Hinuri. K
Direktur

Sumber: http://www.bes.co.id

PERATURAN BURSA EFEK

PERATURAN PT. BURSA EFEK SURABAYA NO. IV
Lampiran Surat Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Surabaya
Nomor : Kep-017/HK/BES/VI/2000
Tanggal : 26 Juni 2000
Nomor Revisi : 00
Status : Terkendali


PERATURAN PENGAWASAN NOMOR IV.A. TENTANG KETENTUAN UMUM PENGAWASAN PERDAGANGAN EFEK



A. DEFINISI

1. Kecuali diberikan pengertian secara khusus, maka semua kata dan atau istilah dalam Peraturan ini mempunyai pengertian yang sama sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya.

2. Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan :

a. Bucketing adalah tindakan Anggota Bursa Efek yang menerima pesanan nasabah untuk menjual atau membeli Efek tertentu tetapi pesanan tersebut tidak ditransaksikan melalui Bursa melainkan ditutup sendiri pada harga yang tidak wajar dengan mengambil posisi sebagai lawan transaksi dari pesanan nasabah yang bersangkutan.

b. Churning adalah tindakan Anggota Bursa Efek yang aktif melakukan jual beli Efek atas nama nasabah yang menyerahkan kebijakan pengelolaan Rekening Efek kepada Anggota Bursa Efek yang bersangkutan dengan tujuan semata-mata untuk memperoleh komisi.

c. Cornering adalah tindakan 1 (satu) Anggota Bursa Efek atau lebih, baik untuk kepentingan sendiri maupun nasabahnya, yang melakukan penguasaan sejumlah besar Efek tertentu yang tercatat di Bursa sehingga mengakibatkan Efek tersebut menjadi langka, dengan tujuan memperoleh keuntungan dari Pihak yang melakukan shortselling yang terpaksa harus membeli Efek dimaksud pada harga diatas harga jual guna memenuhi kewajiban serah Efek.

d. Front Running adalah tindakan Anggota Bursa Efek untuk melakukan transaksi terlebih dahulu atas suatu Efek tertentu, atas dasar adanya informasi bahwa nasabahnya akan melakukan transaksi dalam volume besar atas Efek tersebut yang diperkirakan akan mempengaruhi harga pasar, dengan tujuan untuk meraih keuntungan atau menghindari kerugian.

e. Halting adalah penghentian yang dilakukan oleh Bursa selama-lamanya 1 (satu) Hari Bursa terhadap aktivitas perdagangan Efek atau terhadap aktivitas perdagangan pada unit fasilitas perdagangan Anggota Bursa Efek dalam rangka memperoleh Keterbukaan Informasi baik atas pertimbangan Bursa, permintaan Emiten, Anggota Bursa Efek, atau Bapepam.

f. Keterbukaan Informasi adalah informasi dan penjelasan yang harus disampaikan oleh Emiten dan atau Anggota Bursa Efek baik diminta atau tidak oleh Bursa dalam rangka pelaksanaan pengawasan perdagangan.

g. Marking At The Close (Ramping) adalah tindakan Anggota Bursa Efek untuk merekayasa harga Efek tertentu diluar kisaran harga wajar pada akhir periode perdagangan dengan tujuan mempengaruhi nilai Efek tersebut dalam portofolio Pihak tertentu.

h. Parameter adalah ukuran yang ditetapkan Bursa atas suatu Efek tertentu dari waktu ke waktu baik dari segi harga, volume, frekuensi atau nilai sebagai suatu batasan kewajaran perdagangan Efek tersebut di Bursa.

i. Perdagangan Yang Tidak Wajar adalah perdagangan Efek yang melampaui Parameter atau dilakukannya perdagangan Efek yang berdasarkan penelaahan dari Bursa sangat memungkinkan terjadinya perdagangan Efek yang dilarang sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pasar Modal.

j. Pihak Lain Yang Terkait adalah Pihak selain Emiten dan Anggota Bursa Efek terkait dengan informasi yang relevan dengan pelaksanaan pengawasan perdagangan Efek melalui Bursa.

k. Pre-arrange Trades adalah tindakan 2 (dua) Anggota Bursa Efek atau lebih yang bersepakat melakukan transaksi semu atas Efek tertentu dan kemudian mengkonfirmasikan transaksi tersebut sebagai transaksi nasabah untuk memperoleh keuntungan dari selisih harga antara transaksi nasabah yang sebenarnya dengan transaksi semu tersebut.

l. Pump-dump Manipulation (Pooling) adalah tindakan pembelian yang dilakukan oleh Anggota Bursa Efek baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah dengan maksud menguasai sejumlah besar Efek tertentu yang tercatat di Bursa dan menjualnya pada harga yang telah diciptakan karena penguasaan atas Efek tersebut, dan juga dapat dimanfaatkan untuk menurunkan harga dan melakukan pembelian kembali pada saat harga rendah.

m. Scalping adalah tindakan Anggota Bursa Efek yang terlebih dahulu melakukan jual atau beli atas Efek tertentu sebelum Anggota Bursa Efek yang bersangkutan merekomendasikannya dengan maksud untuk memperoleh keuntungan atau menghindari kerugian.

n. Shortselling adalah tindakan penjualan Efek yang dilakukan oleh Anggota Bursa Efek baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah dimana Anggota Bursa Efek yang bersangkutan pada saat melakukan transaksi jual dalam posisi tidak memiliki Efek tersebut.

o. Suspend adalah penghentian yang dilakukan oleh Bursa selama-lamanya 3 (tiga) bulan berturut-turut terhadap perdagangan Efek atau terhadap kegiatan perdagangan Anggota Bursa Efek sebagai sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh Emiten atau Anggota Bursa Efek, atau karena adanya permintaan dari Emiten, Anggota Bursa Efek, atau Bapepam atau karena pertimbangan Bursa.

p. Wash Trading yaitu transaksi semu yang dilakukan oleh 1 (satu) Anggota Bursa Efek atau lebih atas Efek tertentu yang tidak mengakibatkan adanya perubahan pada penerima manfaat atau tidak merubah kepemilikan Efek untuk memberi kesan bahwa Efek tersebut aktif diperdagangkan atau Anggota Bursa Efek yang bersangkutan aktif melakukan perdagangan.


B. PENGAWASAN PERDAGANGAN EFEK

1. Dalam rangka menciptakan perdagangan Efek yang teratur, wajar, dan efisien, Bursa berwenang melakukan pengawasan terhadap kegiatan perdagangan Efek dan ketaatan terhadap Peraturan Pasar Modal serta mengenakan sanksi kepada Emiten dan atau Anggota Bursa Efek sesuai Peraturan Bursa.

2. Dalam melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf B.1. Peraturan ini, Bursa melakukan tindakan sebagai berikut :

a. menetapkan sistem, Parameter dan Standard Operating Procedure (SOP) pengawasan perdagangan Efek;

b. mengawasi pelaksanaan perdagangan Efek di Bursa meliputi tetapi tidak terbatas pada :
1). fluktuasi harga & volume;
2). frekuensi;
3). order/pesanan;
4). alokasi transaksi;
5). pola transaksi;
6). informasi penyelesaian transaksi;
7). informasi lain yang penting dan relevan.

c. melakukan Halting;
d. mengenakan Suspend;
e. melakukan permintaan Keterbukaan Informasi;
f. mengawasi ketaatan Emiten dan atau Anggota Bursa Efek terhadap Peraturan Pasar Modal;
g. melakukan tindakan lain yang dipandang perlu.

3. Permintaan Keterbukaan Informasi sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf B.2.e. Peraturan ini, dapat sewaktu-waktu dilakukan oleh Bursa baik secara lisan dan atau tertulis kepada Emiten dan atau Anggota Bursa Efek dan atau Pihak Lain Yang Terkait, dalam hal terdapat :
a. Perdagangan Yang Tidak Wajar;
b. indikasi penipuan atau manipulasi pasar atau perdagangan Efek dengan menggunakan informasi orang dalam yang dilarang;
c. hal-hal yang menyebabkan dilakukannya Halting atau dikenakannya Suspend;
d. informasi atau hal-hal lain yang menurut pertimbangan Bursa memerlukan penjelasan atau klarifikasi lebih lanjut.

4. Informasi yang diminta oleh Bursa sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf B.3. Peraturan ini termasuk tetapi tidak terbatas pada:
a. data identitas nasabah;
b. copy pesanan nasabah;
c. tujuan transaksi;
d. kontrak dengan nasabah mengenai pembukaan Rekening Efek nasabah;
e. konfirmasi transaksi nasabah;
f. Daftar Hasil Kliring;
g. copy transfer atau bukti pembayaran;
h. data dari BAE perihal Efek yang bersangkutan;
i. informasi yang diketahui oleh Emiten dan atau Anggota Bursa Efek terkait dengan transaksi yang terjadi;
j. Pihak Terafiliasi;
k. informasi material dari Emiten yang belum dipublikasikan;
l. informasi penting lainnya yang relevan.

5. Dalam hal Bursa meminta informasi sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf B.4 Peraturan ini kepada Emiten dan atau Anggota Bursa Efek, maka informasi tersebut wajib disampaikan:
a langsung pada Hari Bursa diberlakukannya Halting untuk informasi yang diminta terkait dengan pengenaan Halting, atau selambat-lambatnya sebelum dimulainya jam perdagangan pada Hari Bursa berikutnya;
b selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa sejak surat permintaan Keterbukaan Informasi diterima oleh Emiten dan atau Anggota Bursa Efek.

6. Apabila informasi sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf B.5.a. Peraturan ini tidak disampaikan sampai dengan dimulainya jam perdagangan pada Hari Bursa berikutnya, maka Bursa mengubah status Halting menjadi Suspend.

7. Bursa mengumumkan informasi sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf B.5. Peraturan ini melalui media informasi Bursa, segera setelah diterimanya informasi tersebut, kecuali ada pertimbangan lain dari Bursa.

8. Apabila berdasarkan penelaahan terhadap informasi sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf B.4. Peraturan ini, Bursa menyimpulkan dan atau menemukan bukti kuat adanya pelanggaran terhadap Peraturan Pasar Modal, maka Bursa mengenakan sanksi sesuai Peraturan Bursa.

9. Bursa segera melaporkan kepada Bapepam dalam hal terdapat :
a. pelanggaran atau indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Emiten dan atau Anggota Bursa Efek yang belum/tidak diatur dalam Peraturan Bursa;
b. pelanggaran yang sanksinya tidak diatur dalam Peraturan Bursa;
c. informasi atau hal-hal lain yang menurut pertimbangan Bursa harus dilaporkan kepada Bapepam dengan melampirkan bukti-bukti pendukung dan tindak lanjut yang telah atau akan dilakukan Bursa atas hal tersebut.


C. PENGAWASAN KEGIATAN PERDAGANGAN EFEK ANGGOTA BURSA EFEK

1. Pengawasan terhadap kegiatan Anggota Bursa Efek adalah termasuk pengawasan terhadap Komisaris, Direktur, WPPE dan Pegawai Anggota Bursa Efek.

2. Pengawasan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf C.1.Peraturan ini termasuk tetapi tidak terbatas pada pelaksanan ketentuan mengenai :

a. tindakan penipuan dan atau manipulasi pasar dan atau perdagangan dengan menggunakan informasi orang dalam yang dilarang, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
1). Bucketing;
2). Churning;
3). Cornering;
4). Front Running;
5). Marking At The Close (Ramping);
6). Pre-arranged Trade;
7). Pump-dump Manipulation (Pooling);
8). Scalping;
9). Shortselling;
10). Wash Trading.

b. Perilaku Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Perantara Pedagang Efek termasuk tetapi tidak terbatas pada:
1). melakukan transaksi terafiliasi yang dilarang;
2). melakukan manipulasi terhadap Laporan Keuangan dan atau terhadap Laporan MKBD.


D. HALTING EFEK DAN HALTING ANGGOTA BURSA EFEK

1. Dalam rangka menjaga terlaksananya perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien, Bursa dapat melakukan Halting Efek dan atau melakukan Halting Anggota Bursa Efek, termasuk tetapi tidak terbatas dalam hal :
a terjadi Perdagangan Yang Tidak Wajar;
b terjadi transaksi yang mengindikasikan tindakan penipuan, manipulasi pasar, dan perdagangan dengan menggunakan informasi orang dalam yang dilarang;
c terdapat informasi penting dan relevan yang menurut pertimbangan Bursa belum diinformasikan secara resmi namun telah diketahui dan dimanfaatkan oleh sebagian Pihak dalam melaksanakan perdagangan Efek di Bursa;
d adanya permintaan Bapepam;
e adanya permintaan Emiten berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Emiten;
f terdapat peristiwa penting atau hal-hal lainnya yang menurut pertimbangan Bursa memerlukan Halting Efek tertentu dan atau Halting Anggota Bursa Efek tertentu.

2. Halting Efek atau Halting Anggota Bursa Efek, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf D.1. Peraturan ini, segera diumumkan oleh Bursa dan dilaporkan kepada Bapepam.

3. Bursa membuka Halting Efek atau Halting Anggota Bursa Efek sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf D.1. Peraturan ini apabila:

a Bursa telah memperoleh penjelasan yang cukup dari Emiten dan atau Anggota Bursa Efek dan atau Pihak Lain Yang Terkait;
b berdasarkan pertimbangan Bursa, Halting Efek dan atau Halting Anggota Bursa Efek tersebut telah dapat dibuka.

4. Bursa segera mengumumkan dan melaporkan kepada Bapepam atas pembukaan Halting sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf D.3. Peraturan ini.


E. SANKSI

1. Bursa dapat mengenakan sanksi berupa Suspend kepada Emiten dan atau Anggota Bursa Efek atas pelanggaran ketentuan Peraturan Pengawasan Perdagangan Efek, termasuk tetapi tidak terbatas dalam hal :
a. Emiten dan atau Anggota Bursa Efek lalai atau terlambat atau tidak memenuhi permintaan Keterbukaan Informasi dari Bursa sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf B.5. Peraturan ini ;
b. Emiten dan atau Anggota Bursa Efek melakukan pelanggaran yang berdasarkan ketentuan Peraturan Bursa lainnya harus dikenakan Suspend;
c. adanya permintaan dari Bapepam;
d. terdapat hal-hal lainnya yang menurut pertimbangan Bursa perlu dikenakan Suspend.

2. Sanksi Suspend sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf E.1. Peraturan ini, segera diumumkan oleh Bursa dan dilaporkan kepada Bapepam.

3. Bursa mencabut sanksi Suspend sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf E.1. Peraturan ini apabila:
a. Emiten dan atau Anggota Bursa Efek telah memenuhi semua ketentuan dan atau kewajibannya yang terkait dengan penyebab dikenakannya sanksi Suspend;
b. atas permintaan Bapepam;
c. berdasarkan pertimbangan Bursa, sanksi Suspend tersebut telah dapat dicabut.

4. Bursa segera mengumumkan dan melaporkan kepada Bapepam atas pencabutan sanksi Suspend sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf E.3. Peraturan ini.


F. PEMERIKSAAN

1. Bursa berwenang melakukan pemeriksaan segera dan rahasia terhadap Emiten dan atau Anggota Bursa Efek dalam hal diketahui adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Pasar Modal yang dilakukan oleh Emiten dan atau Anggota Bursa Efek.

2. Petugas Bursa yang melakukan pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan huruf F.1 Peraturan ini wajib merahasiakan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Pihak selain Bursa.

3. Pemeriksaan terhadap Anggota Bursa Efek dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Peraturan Keanggotaan Bursa.


Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 26 Juni 2000

PT. Bursa Efek Surabaya

A. Natakoesoemah
Direktur Utama

Hindarmojo Hinuri. K
Direktur

Sumber: http://www.bes.co.id

Tuesday, November 7, 2006

Pengenalan Trading Valas / Forex Trading

FOREX Trading atau yang lebih dikenal dengan Bursa Valas (Valuta Asing) merupakan suatu jenis perdagangan/transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan. Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi, Forex trading telah menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (Return Of Investment atau kembalinya nilai investasi yang telah kita tanam) serta profit yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya (biasanya rata-rata return berkisar lebih dari 5% - 10% per bulannya, bahkan bisa mencapai lebih dari 100% per bulannya untuk professional trader).


Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka trading valas/forex trading juga beresiko tinggi apabila anda tidak mempunyai pengetahuan yang cukup serta pengaturan manajemen keuangan dengan baik. Investasi perdagangan valas (forex trading) online, memberikan alternatif income yang menjanjikan.

  • Mempunyai skala global yaitu mengikuti kemajuan teknologi.

  • Mudah karena bisa dilakukan langsung via Internet menggunakan komputer

  • Murah karena modal minimal tidak sampai puluhan juta rupiah

  • Fleksibel karena dimanapun anda berada asal terhubung ke jaringan anda bisa berbisnis

  • Unik karena banyak dari masyarakat kita yang belum mengetahuinya sehingga mempunyai prospek yang bagus.


Mata uang apa yang diperdagangkan?
Yaitu semua mata uang dunia yang memiliki daya jual tinggi. Contoh: USDollar, Yen, Euro, Franc, Poundsterling (EUR/USD, GBP/USD, USD/JPY, USD/CHF) dan lain-lain.

Bagaimana proses transaksinya?
Apa itu “Beli/Jual” dalam bursa valuta asing ini? Di bursa valas ini anda dapat membeli ataupun menjual mata uang yang diperdagangkan. Secara obyektif adalah untuk mendapatkan profit atau keuntungan dari posisi transaksi yang anda lakukan.

Contoh: jika anda membeli (BUY/Offer/Long) suatu mata uang dan pergerakan harga mata uang tesebut menunjukkan grafik kenaikan yang signifikan, maka anda dapat mengambil keuntungan dari perbedaan harga tersebut dengan menutup posisi beli anda, begitu pula sebaliknya apabila anda melakukan menjual (SELL/Bid/Short) dan kemudian pergerakan harga mata uang tersebut mengalami grafik penurunan, maka anda juga dapat mengambil keuntungan dengan menutup posisi jual anda tersebut.

Apakah di FOREX itu "Two Ways Opportunities?
Ya! Transaksi di FOREX dapat dilakukan dengan cara 2 arah dalam mengambil keuntungannya. BUY (beli) dahulu, lalu ditutup dengan take profit SELL Liquid (jual) ataupun sebaliknya melakukan SELL (jual) dahulu, lalu ditutup dengan take profit BUY Liquid (beli).

Bagaimana cara menghitung hasil transaksi saya di FOREX?
Berikut adalah caranya: Untuk FOREX yang terhadap USDollar tersebut ada 2 macam jenis currency utama yaitu Direct dan Indirect

Contoh:

  • Direct : GBP/USD, EUR/USD, AUD/USD, dan lain-lain (pokoknya yang .../USD)

  • Indirect : USD/JPY, USD/CHF, dll ( USD/.... )

Dan untuk perhitungannya: Semisal kita memulai trading Forex ini dengan modal awal sebesar US$5000 (account regular), kemudian cara hitungan transaksi kita adalah:

Untuk mata uang Direct: misal kita trading di jenis account regular Forex yang kemudian kita inputkan quantity contract sizenya = US$100,000 dan kita melakukan Buy di EUR/USD di posisi 1.2000 dan kemudian di close Sell (take profit) di posisi 1.2010, maka kita akan profit sebesar: (1.2010 - 1.2000 ) x 100000 = $100 (profit) atau sebaliknya kalau loss juga sama hitungannya.

Untuk mata uang Indirect: misal kita trading di jenis account regular Forex yang kemudian kita inputkan quantity contract sizenya = US$100,000 dan kita melakukan Sell di USD/JPY di posisi 110.10 dan kemudian di close Buy (take profit) di posisi 110.00, maka kita akan profit sebesar: (110.10 - 110.00 ) x 100000) / posisi liquid 110.00 = $90.91 (profit) atau sebaliknya kalau loss juga sama hitungannya.

Arti Pergerakan Grafik


Jenis Mata Uang: Direct (..... / USD) Pergerakan Grafik: Naik Arti (..... terhadap USDollar): Menguat

index saham melemah


Jenis Mata Uang: Direct (..... / USD) Pergerakan Grafik: Turun Arti (..... terhadap USDollar): Melemah

index saham menurun


Jenis Mata Uang: Indirect (USD/ .....)
Pergerakan Grafik: Naik
Arti (..... terhadap USDollar): Melemah

Jenis Mata Uang: Indirect (USD/ .....)
Pergerakan Grafik: Turun
Arti (..... terhadap USDollar): Menguat

Berapakah modal yang dibutuhkan untuk bisa trading FOREX?
Deposit minimum yang bisa anda masukkan adalah $1, namun begitu tidak ada keharusan untuk deposit uang sejumlah tertentu agar bisa memulai live trading (Modal BEBAS), dan bila anda tidak mempunyai modal sama sekali tetapi masih ingin mencoba, maka anda akan diberikan secara cuma-cuma extra modal sebesar US$5 ketika membuka account (GRATIS dan bukan simulasi), dan profit yang anda dapat juga akan masuk ke kantong (account) anda secara penuh, sedangkan kalau loss maka anda juga tidak beresiko apa-apa. Anda juga bisa membuka Real Live Trading jenis Mini Forex dengan modal deposit awal yang dianjurkan sebesar US$500 ataupun Regular Forex dengan modal deposit awal sebesar US$5000.

Modal dan Maximum Quantity Leverage (Contract Size) yang dianjurkan:

Modal: $5
Contract Size: $100
Nilai pergerakan point (/pips): $0.01 (eq: EUR/USD)

Modal: $100
Contract Size: $2,000
Nilai pergerakan point (/pips): $0.2 (eq: EUR/USD)

Modal: $500 (mini)
Contract Size: $10,000
Nilai pergerakan point (/pips): $1 (eq: EUR/USD)

Modal: $5,000 (regular)
Contract Size: $100,000
Nilai pergerakan point (/pips): $10 (eq: EUR/USD)

Keterangan: Nilai Margin = 1% dari quantity contract size Quantity Contract Size di kami adalah fleksibel dan bisa anda input secara manual.

Contoh:
Kita bisa menginput Quantity Contract Size=$1001 atau $2123 atau $10, dll. Dalam arti lain yaitu kita bisa menyesuaikan dengan kondisi kekuatan modal kita.

Bagaimana cara bertransaksinya dan dimana?
Segala transaksi FOREX anda dilakukan oleh anda sendiri secara online via internet (bisa di rumah, warnet, hotel, cafe, dll) dengan melalui software online trading yaitu Streamster.

Dan di dalam software kami tersebut juga terdapat berbagai macam fasilitas seperti real time quotes and chart, forum diskusi/chatting dengan trader lain, free trading signals, laporan hasil transaksi, berita-berita terkini, layanan support 24 jam dalam bahasa indonesia dan bahasa lain, dan fasilitas canggih lainnya.

Pengenalan Trading Valas / Forex Trading

FOREX Trading atau yang lebih dikenal dengan Bursa Valas (Valuta Asing) merupakan suatu jenis perdagangan/transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan. Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi, Forex trading telah menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (Return Of Investment atau kembalinya nilai investasi yang telah kita tanam) serta profit yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya (biasanya rata-rata return berkisar lebih dari 5% - 10% per bulannya, bahkan bisa mencapai lebih dari 100% per bulannya untuk professional trader).


Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka trading valas/forex trading juga beresiko tinggi apabila anda tidak mempunyai pengetahuan yang cukup serta pengaturan manajemen keuangan dengan baik. Investasi perdagangan valas (forex trading) online, memberikan alternatif income yang menjanjikan.

  • Mempunyai skala global yaitu mengikuti kemajuan teknologi.

  • Mudah karena bisa dilakukan langsung via Internet menggunakan komputer

  • Murah karena modal minimal tidak sampai puluhan juta rupiah

  • Fleksibel karena dimanapun anda berada asal terhubung ke jaringan anda bisa berbisnis

  • Unik karena banyak dari masyarakat kita yang belum mengetahuinya sehingga mempunyai prospek yang bagus.


Mata uang apa yang diperdagangkan?
Yaitu semua mata uang dunia yang memiliki daya jual tinggi. Contoh: USDollar, Yen, Euro, Franc, Poundsterling (EUR/USD, GBP/USD, USD/JPY, USD/CHF) dan lain-lain.

Bagaimana proses transaksinya?
Apa itu “Beli/Jual” dalam bursa valuta asing ini? Di bursa valas ini anda dapat membeli ataupun menjual mata uang yang diperdagangkan. Secara obyektif adalah untuk mendapatkan profit atau keuntungan dari posisi transaksi yang anda lakukan.

Contoh: jika anda membeli (BUY/Offer/Long) suatu mata uang dan pergerakan harga mata uang tesebut menunjukkan grafik kenaikan yang signifikan, maka anda dapat mengambil keuntungan dari perbedaan harga tersebut dengan menutup posisi beli anda, begitu pula sebaliknya apabila anda melakukan menjual (SELL/Bid/Short) dan kemudian pergerakan harga mata uang tersebut mengalami grafik penurunan, maka anda juga dapat mengambil keuntungan dengan menutup posisi jual anda tersebut.

Apakah di FOREX itu "Two Ways Opportunities?
Ya! Transaksi di FOREX dapat dilakukan dengan cara 2 arah dalam mengambil keuntungannya. BUY (beli) dahulu, lalu ditutup dengan take profit SELL Liquid (jual) ataupun sebaliknya melakukan SELL (jual) dahulu, lalu ditutup dengan take profit BUY Liquid (beli).

Bagaimana cara menghitung hasil transaksi saya di FOREX?
Berikut adalah caranya: Untuk FOREX yang terhadap USDollar tersebut ada 2 macam jenis currency utama yaitu Direct dan Indirect

Contoh:

  • Direct : GBP/USD, EUR/USD, AUD/USD, dan lain-lain (pokoknya yang .../USD)

  • Indirect : USD/JPY, USD/CHF, dll ( USD/.... )

Dan untuk perhitungannya: Semisal kita memulai trading Forex ini dengan modal awal sebesar US$5000 (account regular), kemudian cara hitungan transaksi kita adalah:

Untuk mata uang Direct: misal kita trading di jenis account regular Forex yang kemudian kita inputkan quantity contract sizenya = US$100,000 dan kita melakukan Buy di EUR/USD di posisi 1.2000 dan kemudian di close Sell (take profit) di posisi 1.2010, maka kita akan profit sebesar: (1.2010 - 1.2000 ) x 100000 = $100 (profit) atau sebaliknya kalau loss juga sama hitungannya.

Untuk mata uang Indirect: misal kita trading di jenis account regular Forex yang kemudian kita inputkan quantity contract sizenya = US$100,000 dan kita melakukan Sell di USD/JPY di posisi 110.10 dan kemudian di close Buy (take profit) di posisi 110.00, maka kita akan profit sebesar: (110.10 - 110.00 ) x 100000) / posisi liquid 110.00 = $90.91 (profit) atau sebaliknya kalau loss juga sama hitungannya.

Arti Pergerakan Grafik


Jenis Mata Uang: Direct (..... / USD) Pergerakan Grafik: Naik Arti (..... terhadap USDollar): Menguat

index saham melemah


Jenis Mata Uang: Direct (..... / USD) Pergerakan Grafik: Turun Arti (..... terhadap USDollar): Melemah

index saham menurun


Jenis Mata Uang: Indirect (USD/ .....)
Pergerakan Grafik: Naik
Arti (..... terhadap USDollar): Melemah

Jenis Mata Uang: Indirect (USD/ .....)
Pergerakan Grafik: Turun
Arti (..... terhadap USDollar): Menguat

Berapakah modal yang dibutuhkan untuk bisa trading FOREX?
Deposit minimum yang bisa anda masukkan adalah $1, namun begitu tidak ada keharusan untuk deposit uang sejumlah tertentu agar bisa memulai live trading (Modal BEBAS), dan bila anda tidak mempunyai modal sama sekali tetapi masih ingin mencoba, maka anda akan diberikan secara cuma-cuma extra modal sebesar US$5 ketika membuka account (GRATIS dan bukan simulasi), dan profit yang anda dapat juga akan masuk ke kantong (account) anda secara penuh, sedangkan kalau loss maka anda juga tidak beresiko apa-apa. Anda juga bisa membuka Real Live Trading jenis Mini Forex dengan modal deposit awal yang dianjurkan sebesar US$500 ataupun Regular Forex dengan modal deposit awal sebesar US$5000.

Modal dan Maximum Quantity Leverage (Contract Size) yang dianjurkan:

Modal: $5
Contract Size: $100
Nilai pergerakan point (/pips): $0.01 (eq: EUR/USD)

Modal: $100
Contract Size: $2,000
Nilai pergerakan point (/pips): $0.2 (eq: EUR/USD)

Modal: $500 (mini)
Contract Size: $10,000
Nilai pergerakan point (/pips): $1 (eq: EUR/USD)

Modal: $5,000 (regular)
Contract Size: $100,000
Nilai pergerakan point (/pips): $10 (eq: EUR/USD)

Keterangan: Nilai Margin = 1% dari quantity contract size Quantity Contract Size di kami adalah fleksibel dan bisa anda input secara manual.

Contoh:
Kita bisa menginput Quantity Contract Size=$1001 atau $2123 atau $10, dll. Dalam arti lain yaitu kita bisa menyesuaikan dengan kondisi kekuatan modal kita.

Bagaimana cara bertransaksinya dan dimana?
Segala transaksi FOREX anda dilakukan oleh anda sendiri secara online via internet (bisa di rumah, warnet, hotel, cafe, dll) dengan melalui software online trading yaitu Streamster.

Dan di dalam software kami tersebut juga terdapat berbagai macam fasilitas seperti real time quotes and chart, forum diskusi/chatting dengan trader lain, free trading signals, laporan hasil transaksi, berita-berita terkini, layanan support 24 jam dalam bahasa indonesia dan bahasa lain, dan fasilitas canggih lainnya.

Tuesday, October 17, 2006

BELAJAR DAN BERMAIN FOREX

BELAJAR DAN ERMAIN FOREX (SIMPLE, MUDAH DAN MENJANJIKAN)

Bagi anda yang ingin Mendapatkan Pendapatan Yang bisa dibilang tidak disedikit ini adalah cara yang termudah dengan meluangkan waktu sedikit di internet untuk bisa mewujudkannya. Pada kali ini saya akan menjelaskan bagaimana kita bermain Forex, dan Apa itu Forex serta bagaimana kita bisa menajdi untuk dengan bermain Forex.

FOREX TRADING (valas trading) merupakan pasar terbesar di dunia diukur berdasarkan nilai total transaksi. Menurut survei BIS (Bank International for Settlement-bank sentralnya bank-bank sentral seluruh dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi forex mencapai USD 1,900 miliar per hari. Dengan demikian, prospek investasi di perdagangan forex adalah sangat bagus.

Pasar valas/forex berjalan selama 24 jam, berputar mulai dari pasar New Zaeland & Australia yang berlangsung pukul 05.00-14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang & Singapura yang berlangsung pukul 07.00-16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman & Inggris yang berlangsung pukul 13.00-22.00, sampai ke pasar Amerika yang berlangsung pukul 20.30-10.30. Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang besar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar forex/valas yang bebas.

Forex trading (valas trading) saat ini sudah sangat mudah untuk dilakukan oleh siapapun dan dari manapun. Dengan modal komputer yang tersambung ke internet, kita sudah bisa melakukan forex trading (valas trading) baik dari rumah, kantor, warnet, dan darimana saja yang penting ada fasilitas sambungan internet. Dengan mendaftar di Marketiva, Anda tidak perlu lagi memikirkan modal untuk melakukan forex trading (valas trading), begitu daftar langsung bisa trading karena Anda mendapatkan cash reward $5 real money untuk live trading dan $10,000 virtual money untuk simulasi dengan kondisi pasar yang sesungguhnya (demo). Belajar forex trading (valas trading) dengan metoda belajar sambil praktek akan membuat Anda lebih cepat memahami segala hal tentang forex trading (valas trading).


Transaksi real maupun belajar Forex Trading (valas trading) di Marketiva adalah pilihan terbaik bagi para calon trader dalam mengembangkan ilmu, maupun bagi trader profesional dalam bertransaksi forex trading (valas trading).

KEUNGGULAN
Marketiva provides spot forex on major currency pairs and crosses; $5 cash reward you can start trading right away; tight spreads from 3 pips; trading on 1% margin; virtual and live desks within one account; latest news, alerts on market events, signals, no market commissions; zero-interest on open positions, 24-hour support, chat channels, the most sophisticated and easy-to-use forex charting tool; ability to trade from the charts and the best forex trading software available!

Untuk bisa memulai transaksi sekaligus belajar forex trading (valas trading) di Marketiva, ikutilah langkah-langkah berikut secara berurutan.

MENDAFTAR
Untuk mendaftar, silakan buka website Marketiva, setelah terbuka, klik Open Account, isilah data diri Anda secara lengkap. Untuk field dengan tanda * (bintang) harus Anda isi, yang lain boleh Anda kosongkan.

www.marketiva-indonesia.blogspot.com
Username: pilihlah username yang indah, karena akan Anda gunakan untuk chatting dengan sesama trader, misalnya: cinta, cantik, handsome, dsb.
Password: minimal 8 karakter gabungan huruf dan angka.
First Name: isi nama depan Anda
Last Name: isi nama belakang Anda, jika nama Anda hanya terdiri dari satu suku kata, masukkan nama Anda tersebut di field First Name dan Last Name. Contoh: jika nama Anda adalah Fitri, maka masukkan First Name: Fitri, Last Name: Fitri.
Untuk data alamat isikan sesuai dengan KTP Anda.
E-mail: diisi alamat e-mail Anda yang masih aktif.
PERHATIAN: Seluruh data diri yang Anda isikan harus sama dengan KTP, karena akan dilakukan proses verifikasi untuk bisa melakukan transaksi forex trading (trading valas).

Setelah selesai mengisi, klik tombol Continue >>

User Template: pilih Standar Forex Trader
Coupon: boleh dikosongkan
Recovery Question: pilih yang paling cocok dengan Anda, misalnya Anda memiliki kucing dengan nama manis, maka pilih: What is your pet’s name?
Recovery Answer: dalam contoh ini maka jawaban anda adalah: manis
Setelah selesai mengisi, klik tombol next >>

Berilah tanda chek pada pilihan: I have read, understood, and agree with the Service Agreement under which Marketiva Corporation provides it services and products. I have also read and understood the Risk Disclosure statement and I am willing and able to assume such risks.
Setelah itu klik tombol [finish]. Maka proses pendaftaran Anda sudah selesai.

VERIFIKASI IDENTITAS DIRI
Setelah Anda mendaftar, maka Anda perlu mengupload data diri Anda untuk diverifikasi, Anda hanya diizinkan membuka satu account. Anda tidak bisa melakukan penarikan dana sebelum melakukan identifikasi, dan ada kemungkinan account Anda di-suspend (dibekukan) jika Anda menggunakan komputer dengan IP address yang sama dengan trader lain. Untuk itu segeralah melakukan verifikasi identitas diri, berikut data yang diperlukan:

Image ID: Scan KTP/SIM/KTM atau kartu identitas lain yang ada foto dan nama Anda tertera di kartu identitas tersebut.
Image Adress: Scan data tagihan yang alamatnya sama dengan KTP/SIM/KTM Anda, misal tagihan listrik, tagihan telepon, rekening bank dll, data di tagihan ini digunakan untuk konfirmasi alamat.
Scan data harus berwarna dan masing-masing file ukurannya maksimal 100kb, jadi sewaktu scan, resolusi di set ke 72-100 dpi saja.
Bila Anda tidak mempunya data tagihan yang ada nama dan alamat Anda disitu, maka anda boleh mengupload scan ktp saja, scan bagian depan KTP sebagai ID image, bagian belakang sebagai Address image.
Upload scan data tersebut di sini
Setelah mengupload data, melaporlah ke live support yang ada di situs Marketiva. Beberapa saat kemudin Anda akan diberitahu bahwa data diri Anda telah selesai diverifikasi.

MEMBUKA ACCOUNT E-GOLD
Proses deposit dan withdrawl termudah adalah dengan e-gold, silakan Anda baca secara lengkap tata cara membuka e-gold, klik disini. PASTIKAN: Nama lengkap Anda di account e-gold harus sama dengan nama lengkap di Marketiva, jika tidak sama maka Anda akan mengalami kesulitan dalam proses deposit dan withdrawl.

Klik pada gambar Jika ingin Mendaftar di e-gold


BELAJAR DAN BERMAIN FOREX

BELAJAR DAN ERMAIN FOREX (SIMPLE, MUDAH DAN MENJANJIKAN)

Bagi anda yang ingin Mendapatkan Pendapatan Yang bisa dibilang tidak disedikit ini adalah cara yang termudah dengan meluangkan waktu sedikit di internet untuk bisa mewujudkannya. Pada kali ini saya akan menjelaskan bagaimana kita bermain Forex, dan Apa itu Forex serta bagaimana kita bisa menajdi untuk dengan bermain Forex.

FOREX TRADING (valas trading) merupakan pasar terbesar di dunia diukur berdasarkan nilai total transaksi. Menurut survei BIS (Bank International for Settlement-bank sentralnya bank-bank sentral seluruh dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi forex mencapai USD 1,900 miliar per hari. Dengan demikian, prospek investasi di perdagangan forex adalah sangat bagus.

Pasar valas/forex berjalan selama 24 jam, berputar mulai dari pasar New Zaeland & Australia yang berlangsung pukul 05.00-14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang & Singapura yang berlangsung pukul 07.00-16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman & Inggris yang berlangsung pukul 13.00-22.00, sampai ke pasar Amerika yang berlangsung pukul 20.30-10.30. Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang besar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar forex/valas yang bebas.

Forex trading (valas trading) saat ini sudah sangat mudah untuk dilakukan oleh siapapun dan dari manapun. Dengan modal komputer yang tersambung ke internet, kita sudah bisa melakukan forex trading (valas trading) baik dari rumah, kantor, warnet, dan darimana saja yang penting ada fasilitas sambungan internet. Dengan mendaftar di Marketiva, Anda tidak perlu lagi memikirkan modal untuk melakukan forex trading (valas trading), begitu daftar langsung bisa trading karena Anda mendapatkan cash reward $5 real money untuk live trading dan $10,000 virtual money untuk simulasi dengan kondisi pasar yang sesungguhnya (demo). Belajar forex trading (valas trading) dengan metoda belajar sambil praktek akan membuat Anda lebih cepat memahami segala hal tentang forex trading (valas trading).


Transaksi real maupun belajar Forex Trading (valas trading) di Marketiva adalah pilihan terbaik bagi para calon trader dalam mengembangkan ilmu, maupun bagi trader profesional dalam bertransaksi forex trading (valas trading).

KEUNGGULAN
Marketiva provides spot forex on major currency pairs and crosses; $5 cash reward you can start trading right away; tight spreads from 3 pips; trading on 1% margin; virtual and live desks within one account; latest news, alerts on market events, signals, no market commissions; zero-interest on open positions, 24-hour support, chat channels, the most sophisticated and easy-to-use forex charting tool; ability to trade from the charts and the best forex trading software available!

Untuk bisa memulai transaksi sekaligus belajar forex trading (valas trading) di Marketiva, ikutilah langkah-langkah berikut secara berurutan.

MENDAFTAR
Untuk mendaftar, silakan buka website Marketiva, setelah terbuka, klik Open Account, isilah data diri Anda secara lengkap. Untuk field dengan tanda * (bintang) harus Anda isi, yang lain boleh Anda kosongkan.

www.marketiva-indonesia.blogspot.com
Username: pilihlah username yang indah, karena akan Anda gunakan untuk chatting dengan sesama trader, misalnya: cinta, cantik, handsome, dsb.
Password: minimal 8 karakter gabungan huruf dan angka.
First Name: isi nama depan Anda
Last Name: isi nama belakang Anda, jika nama Anda hanya terdiri dari satu suku kata, masukkan nama Anda tersebut di field First Name dan Last Name. Contoh: jika nama Anda adalah Fitri, maka masukkan First Name: Fitri, Last Name: Fitri.
Untuk data alamat isikan sesuai dengan KTP Anda.
E-mail: diisi alamat e-mail Anda yang masih aktif.
PERHATIAN: Seluruh data diri yang Anda isikan harus sama dengan KTP, karena akan dilakukan proses verifikasi untuk bisa melakukan transaksi forex trading (trading valas).

Setelah selesai mengisi, klik tombol Continue >>

User Template: pilih Standar Forex Trader
Coupon: boleh dikosongkan
Recovery Question: pilih yang paling cocok dengan Anda, misalnya Anda memiliki kucing dengan nama manis, maka pilih: What is your pet’s name?
Recovery Answer: dalam contoh ini maka jawaban anda adalah: manis
Setelah selesai mengisi, klik tombol next >>

Berilah tanda chek pada pilihan: I have read, understood, and agree with the Service Agreement under which Marketiva Corporation provides it services and products. I have also read and understood the Risk Disclosure statement and I am willing and able to assume such risks.
Setelah itu klik tombol [finish]. Maka proses pendaftaran Anda sudah selesai.

VERIFIKASI IDENTITAS DIRI
Setelah Anda mendaftar, maka Anda perlu mengupload data diri Anda untuk diverifikasi, Anda hanya diizinkan membuka satu account. Anda tidak bisa melakukan penarikan dana sebelum melakukan identifikasi, dan ada kemungkinan account Anda di-suspend (dibekukan) jika Anda menggunakan komputer dengan IP address yang sama dengan trader lain. Untuk itu segeralah melakukan verifikasi identitas diri, berikut data yang diperlukan:

Image ID: Scan KTP/SIM/KTM atau kartu identitas lain yang ada foto dan nama Anda tertera di kartu identitas tersebut.
Image Adress: Scan data tagihan yang alamatnya sama dengan KTP/SIM/KTM Anda, misal tagihan listrik, tagihan telepon, rekening bank dll, data di tagihan ini digunakan untuk konfirmasi alamat.
Scan data harus berwarna dan masing-masing file ukurannya maksimal 100kb, jadi sewaktu scan, resolusi di set ke 72-100 dpi saja.
Bila Anda tidak mempunya data tagihan yang ada nama dan alamat Anda disitu, maka anda boleh mengupload scan ktp saja, scan bagian depan KTP sebagai ID image, bagian belakang sebagai Address image.
Upload scan data tersebut di sini
Setelah mengupload data, melaporlah ke live support yang ada di situs Marketiva. Beberapa saat kemudin Anda akan diberitahu bahwa data diri Anda telah selesai diverifikasi.

MEMBUKA ACCOUNT E-GOLD
Proses deposit dan withdrawl termudah adalah dengan e-gold, silakan Anda baca secara lengkap tata cara membuka e-gold, klik disini. PASTIKAN: Nama lengkap Anda di account e-gold harus sama dengan nama lengkap di Marketiva, jika tidak sama maka Anda akan mengalami kesulitan dalam proses deposit dan withdrawl.

Klik pada gambar Jika ingin Mendaftar di e-gold


Thursday, September 28, 2006

Langkah-langkah Trading Forex

Setelah mendaftar di Marketiva dan memiliki account tentu rekan-rekan semua sedikit kebingungan memulai trading forex tersebut. Itu bisa dimaklumi, karena saya juga dulu mengalami hal yang sama. Makanya saya terinspirasi untuk mempublishkan tulisan ini.

Berikut adalah langkah-langkah melakukan trading:
  1. Membuka account Marketiva (Gratis dan dapat cash reward 5$) klik di sini. Setelah masuk ke situs marketiva, pilih menu [Open An Account], kemudian isi data username, password, nama depan, nama belakang, alamat, email, telepon (semua yang dikasih tanda merah di sampingnya wajib di isi) . Mohon mengisi data-data yang sebenarnya, karena nanti kalau mau melakukan penarikan dana, akan diminta verifikasi dengan mengirimkan scan KTP dan Data Rekening Bank untuk mencegah money loundring.
  2. Setelah anda punya username dan password, langkah untuk menjadi seorang trader forex tinggal selangkah lagi. Download program aplikasi tradingnya, StreamSter. Klik di sini
    untuk mendownload program tersebut. Simpan di komputer anda, kemudian install. >> Jika komputer anda menggunakan Windows 98, maka anda perlu menginstal patch untuk windows 98 tersebut, caranya double klik Stream Ster yang sudah didownload, kemudian akan muncul pemberitahuan bahwa untuk menginstal Streamster syaratnya komputer tersebut harus menggunakan Internet Explorer versi 5.01 ke atas dan Microsoft Active Client juga sudah diinstall di komputer, klik di sini untuk mendownload Microsoft Active Client, lalu install di komputer anda. Setelah itu baru install kembali Streamster di komputer anda <<
  3. Jalankan program Marketiva yang terdapat pada Start Menu atau Desktop komputer anda. Maka akan muncul form untuk mengisikan username dan password. Isi username dan password, kemudian klik Sign In.
  4. Tunggu beberapa saat, untuk proses loading. Setelah selesai maka akan muncul platform trading yang terbagi menjadi 4 bagian layar. Kiri atas adalah tabel pergerakan harga, kanan atas grafik pergerakan harga, kiri bawah untuk menampilkan portfolio (kondisi account) berapa saldo yang terdapat pada account, kanan bawah untuk posisi yang dibuka.
  5. Untuk melakukan Buy/Sell suatu mata uang asing, klik pada tabel mata uang tersebut. Maka akan muncul tab dialog untuk proses transaksi.
  6. Robah data yang ada di situ sesuai dengan keinginan, misalnya untuk membuka posisi buy EUR/USD sebanyak 1$ dengan uang beneran, robah isi kolom Desk: menjadi Live Trading, Quantity: 100 >> (100 = 1$, 1000 = 10$, 10000 = 100$), pastikan isi dari kolom Buy/Sell adalah Buy. Untuk yang lainnya tidak perlu dirobah, kecuali kolom Exit TargetExit Stop-Loss jika anda ingin membatasi kerugian yang mungkin timbul dan mentukan berapa point keuntungan yang ingin dicapai. Untuk merubah data Exit Stop-Loss dan Exit Target, klik didalam kolom yang kosong tersebut kemudian tekan panah atas/bawah sesuai dengan kebutuhan. Setelah semua beres, klik OK.
    dan
  7. Klik tab Positions pada layar bagian kanan bawah, maka di situ akan tampil posisi yang telah dibuka tersebut. Untuk melihat kerugian atau keuntungan, lihat pada tab Profit, kalau angka di situ pakai tanda minus (-) berarti kondisinya sedang merugi, kalau tidak terdapat tanda apa-apa, hanya angka saja berarti dalam kondisi untung. Kolom StatusOpen jika masih terbuka, dan Close jika suda ditutup.
    menunjukkan status trading yang dibuka
  8. Jika anda mengklik Positon ID maka akan muncul jendela dialog: Change/Close/No Action. Untuk merubah Exit Stop-Loss dan Exit Target, klik Change maka akan muncul kotak isian Exit Stop-Loss dan Exit Target, rubah angkanya sesuai dengan kebutuhan, kemudian klik OK. Untuk menutup transaksi, klik Close. Untuk membatalkan, klik No Action.
  9. Bijaksanalah dalam mengambil keputusan dalam trading, karena MENJADI KAYA atau MENJADI MISKIN dalam trading forex ini bisa terjadi dalam hitungan menit.
Demikianlah uraian singkat yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan ini, semoga memberi manfaat buat rekan-rekan yang ingin memulai karir Tradernya. Ini memang masih jauh dari sempurna, tapi sebagai anak tangga pertama dalam dunia trading saya pikir ini mungkin masih berguna.

Langkah-langkah Trading Forex

Setelah mendaftar di Marketiva dan memiliki account tentu rekan-rekan semua sedikit kebingungan memulai trading forex tersebut. Itu bisa dimaklumi, karena saya juga dulu mengalami hal yang sama. Makanya saya terinspirasi untuk mempublishkan tulisan ini.

Berikut adalah langkah-langkah melakukan trading:
  1. Membuka account Marketiva (Gratis dan dapat cash reward 5$) klik di sini. Setelah masuk ke situs marketiva, pilih menu [Open An Account], kemudian isi data username, password, nama depan, nama belakang, alamat, email, telepon (semua yang dikasih tanda merah di sampingnya wajib di isi) . Mohon mengisi data-data yang sebenarnya, karena nanti kalau mau melakukan penarikan dana, akan diminta verifikasi dengan mengirimkan scan KTP dan Data Rekening Bank untuk mencegah money loundring.
  2. Setelah anda punya username dan password, langkah untuk menjadi seorang trader forex tinggal selangkah lagi. Download program aplikasi tradingnya, StreamSter. Klik di sini
    untuk mendownload program tersebut. Simpan di komputer anda, kemudian install. >> Jika komputer anda menggunakan Windows 98, maka anda perlu menginstal patch untuk windows 98 tersebut, caranya double klik Stream Ster yang sudah didownload, kemudian akan muncul pemberitahuan bahwa untuk menginstal Streamster syaratnya komputer tersebut harus menggunakan Internet Explorer versi 5.01 ke atas dan Microsoft Active Client juga sudah diinstall di komputer, klik di sini untuk mendownload Microsoft Active Client, lalu install di komputer anda. Setelah itu baru install kembali Streamster di komputer anda <<
  3. Jalankan program Marketiva yang terdapat pada Start Menu atau Desktop komputer anda. Maka akan muncul form untuk mengisikan username dan password. Isi username dan password, kemudian klik Sign In.
  4. Tunggu beberapa saat, untuk proses loading. Setelah selesai maka akan muncul platform trading yang terbagi menjadi 4 bagian layar. Kiri atas adalah tabel pergerakan harga, kanan atas grafik pergerakan harga, kiri bawah untuk menampilkan portfolio (kondisi account) berapa saldo yang terdapat pada account, kanan bawah untuk posisi yang dibuka.
  5. Untuk melakukan Buy/Sell suatu mata uang asing, klik pada tabel mata uang tersebut. Maka akan muncul tab dialog untuk proses transaksi.
  6. Robah data yang ada di situ sesuai dengan keinginan, misalnya untuk membuka posisi buy EUR/USD sebanyak 1$ dengan uang beneran, robah isi kolom Desk: menjadi Live Trading, Quantity: 100 >> (100 = 1$, 1000 = 10$, 10000 = 100$), pastikan isi dari kolom Buy/Sell adalah Buy. Untuk yang lainnya tidak perlu dirobah, kecuali kolom Exit TargetExit Stop-Loss jika anda ingin membatasi kerugian yang mungkin timbul dan mentukan berapa point keuntungan yang ingin dicapai. Untuk merubah data Exit Stop-Loss dan Exit Target, klik didalam kolom yang kosong tersebut kemudian tekan panah atas/bawah sesuai dengan kebutuhan. Setelah semua beres, klik OK.
    dan
  7. Klik tab Positions pada layar bagian kanan bawah, maka di situ akan tampil posisi yang telah dibuka tersebut. Untuk melihat kerugian atau keuntungan, lihat pada tab Profit, kalau angka di situ pakai tanda minus (-) berarti kondisinya sedang merugi, kalau tidak terdapat tanda apa-apa, hanya angka saja berarti dalam kondisi untung. Kolom StatusOpen jika masih terbuka, dan Close jika suda ditutup.
    menunjukkan status trading yang dibuka
  8. Jika anda mengklik Positon ID maka akan muncul jendela dialog: Change/Close/No Action. Untuk merubah Exit Stop-Loss dan Exit Target, klik Change maka akan muncul kotak isian Exit Stop-Loss dan Exit Target, rubah angkanya sesuai dengan kebutuhan, kemudian klik OK. Untuk menutup transaksi, klik Close. Untuk membatalkan, klik No Action.
  9. Bijaksanalah dalam mengambil keputusan dalam trading, karena MENJADI KAYA atau MENJADI MISKIN dalam trading forex ini bisa terjadi dalam hitungan menit.
Demikianlah uraian singkat yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan ini, semoga memberi manfaat buat rekan-rekan yang ingin memulai karir Tradernya. Ini memang masih jauh dari sempurna, tapi sebagai anak tangga pertama dalam dunia trading saya pikir ini mungkin masih berguna.

Thursday, September 7, 2006

Learn Trading: History of the Forex Market

Marketiva Corporation (http://www.marketiva.com/). Marketiva is a foreign exchange (forex) dealer where people can start trading with as little as $1 and learn how to successfully participate in the largest financial market in the world.

We shall provide in this article an overview of the colorful history of the foreign exchange market. The foreign exchange market as we know it today is the sheer outgrowth of the flexible exchange rate regime, which was officially mandated by the International Monetary Fund, IMF for short, in 1978.The shift from a fixed to a flexible or floating exchange rate system was adopted in consequence of the failure of previously implemented international monetary systems, specifically, the Gold Exchange Standard, the Bretton Woods Accord, and the Smithsonian Agreement, to sustain international economic stability.

THE GOLD EXCHANGE STANDARD

The predominant international monetary system until 1944. Under this system, currencies were pegged to the price of gold, and a nation's economy would incur sharp cyclical periods of economic booms and busts. For instance, when a nation's economy was strong, its imports would increase until the gold reserves were depleted because a nation had to redeem its notes in gold. Money supply would drop in turn since the value of its currency was a function of its reserves of gold. In addition, interest rates would soar high, leading to an economic recession and less demand for money, meaning borrowers find it costly to borrow funds from lending institutions. The prices of that nation's exports would eventually become attractive to foreigners who would
ultimately engage in a buying frenzy of its export goods. This demand for that country's exports would inject more gold reserves into the nation's economy and lead to an economic expansion. This monetary system was superseded by the Bretton Woods system as it failed to maintain international economic order.

BRETTON WOODS ACCORD

In 1944, The United Nations Monetary Fund convened in Bretton Woods, New Hampshire in the United States with delegates from the United States, Britain, and France to set up rules and institutions to regulate the international monetary system. The International Monetary Fund was founded and became fully operational a few years later. National currencies were fixed to the US dollar and the US dollar was also pegged to gold at 35 dollars per ounce. The US dollar became the benchmark and the reserve currency for major economies since the United States was the only nation which was not scarred by war. The British economy was destroyed and many counterfeits of the British Pound were being circulated by Nazi Germany. Hence, the British Pound could no longer serve as a reserve currency to which other currencies could be compared.

Under the Bretton Woods system, currencies were allowed to fluctuate one percentage point from a fixed or par value and an equivalent rate in terms of the price of gold. In addition, the goal of the Bretton Woods conference was to prevent cross border money flight and restrain speculative demands for a currency. Also, countries were not allowed to devalue their currencies by less than 10 percent in order to stimulate demand for their exports. The Bretton Woods accord collapsed in 1973 as a result of substantial movements of capital during the post-war reconstruction period, which led to destabilization of currency rates and economic crises in several nations. There are several theories which account for the collapse of the Bretton Woods system, namely, marginal tax rates, budget deficit, and the government expenditure on the Vietnam War.

SMITHSONIAN AGREEMENT

An adjustment to the Bretton Woods Agreement, which was signed by member countries of the GROUP OF TEN at the Smithsonian Institution in Washington, D.C in USA in 1971. This accord included the adoption wider floating ceilings and floors of plus or minus 2.25 percent of a fixed or par value. Furthermore, member countries appreciated their currencies vis-a-vis the US dollar. On August 1971, the US dollar was devalued and the United States abandoned the system of convertibility of the US dollar into gold. The value of gold was also increased to 38 dollars an ounce, which meant a devaluation of the US dollar. The price of gold reached even higher prices a few years later.
The US dollar was over-valued in 1970 owing to excessive government spending on the Vietnam War and a high inflation rate. This monetary system was doomed to crash as it failed to preserve order in international trade.

FREE FLOATING EXCHANGE RATES

During that time, another regional monetary system was implemented in Europe, namely, The European Monetary System, which was created in 1978. European currencies were pegged to one another, mainly the ones showing strength, in an attempt to gain independence from the US dollar. However, the EMS failed as well when the Bank of England failed to stabilize its currency, which was subjected to downward pressure from private speculators, and England withdrew from the EMS. The Forex Market deregulation was deemed to be a necessity at best seeing that the International Monetary Fund mandated its application in 1978. A currency may be traded by anyone, and its value is a function of the forces of supply and demand.

Increased volatility of currency rates continued to prevail on the Forex market with the advent of free trade agreements, new financial instruments and technological advances in the eighties, such as the personal computer. The Forex market became so large that even governments cannot control exchange rates anymore as a significant size of transactions is in the hand of private traders. It is estimated that the daily turnover of the foreign exchange market reaches more than 2 trillion dollars. The year 1998 marks the start of online retail Forex trading and currencies can be bought and sold by any individual investor.

UNDERSTANDING FOREX

If New York is considered to be the largest center of equity trading, it only ranks second to London, which is considered to be the most active trading session in the Forex universe in terms of volumes. When the US and European session overlap, volume reaches the highest levels. Forex travels with the sun around the world. Trading begins in New Zealand, and then moves to Sydney, Tokyo, Hong Kong, Singapore, Frankfurt, London, and New York. Forex is a seamless 24 hour market and hence it is free of market opening and closing gaps unlike the equities markets. Currency traders are must continuously monitor countries news and events related to currency pairs they trade.

For example, an investor trading the pair EUR/USD should constantly examine the latest news and events relating to the macroeconomic performance of both the Euro zone and the US. Currency traders can react to news and events around the world and make informed decisions based on the latest news before decidinh which positions to take.

The Forex daily turnover exceeds 2 trillion dollars, which means that the Forex can dwarf all the equities markets combined together. The Forex is an over the counter market, or OTC market for short, meaning that trading Forex is not centralized on a single exchange; rather trading is conducted via computer terminals at major banks and dealer/broker houses, a reason for which the Forex is sometimes referred to as the inter-bank system.

Forex is a true network of dealers (banks and market makers) each quoting their bid and offer (ask) rates. Bid is the price at which a dealer is willing to buy the base currency, and ask, or offer, is the price at which a foreign exchange dealer is willing to sell a base Currency. There are Forex dealers in every time zone and in every financial center in the world. Dealers make profits from their spreads, or the difference between bid and offer rates. Market participants in the Forex include institutional and individual investors. Corporations with international operations trade the Forex to hedge currency fluctuations risk. The US Federal Reserve System and other countries central banks participate in the Forex through their monetary policies by increasing or decreasing interest rates, which in turn has an impact on the money supply in their countries. Central banks also engage in the buying and selling of foreign reserves to guard against severe fluctuations in their currencies and to stabilize their macroeconomic performance. International banks, hedge funds, large commodity trading advisors (CTAs), and private traders play the Forex as well.

It is estimated that 95 percent of Forex transactions are speculative in nature and only 5 percent represent hedging activities against currency rates fluctuations. Major currencies are the most commonly traded currencies in the Forex and they account for nearly 85 percent of total volume. Potential for making profits exists 24 hours a day as one currency of each pair is gaining and the other is losing. Currencies are traded in lots, or quantities. Leverage makes the Forex market an attractive investment vehicle as traders can control larger funds than they can actually afford. For instance, the minimal required investment amount in the equities markets is 25000 dollars. Marketiva offers a 1:100 leverage, which means that an investor can control a quantity 100 times larger than his investment. Leverage does play a role of amplifying profits and losses but does not make Forex any riskier than any other financial market as the risk to reward ratio is only 1 percent. Currency traders geared with appropriate money management skills, knowledge of the basics of technical analysis and fundamental analysis stand to make profits in the Forex market. Forex investors must be big picture individuals and information is available to enable them to react to events on time.

It is estimated that more than 95 percent of currency traders have no prior knowledge of the aforementioned methodologies of analyzing the market and hence experience major draw downs in their equities. The Forex market is the most liquid market and traders can enter and exit trades with ease. There are always buyers and sellers of a currency pair and a currency trader would never have to worry about finding a buyer or a seller of his pair because there is no market interest.

Again, we suggest you to trade with virtual money for as long as possible, before trading your own funds. We will continue this practice of sending educational e-mails in order to help you obtain further knowledge about the foreign exchange market.

Learn Trading: History of the Forex Market

Marketiva Corporation (http://www.marketiva.com/). Marketiva is a foreign exchange (forex) dealer where people can start trading with as little as $1 and learn how to successfully participate in the largest financial market in the world.

We shall provide in this article an overview of the colorful history of the foreign exchange market. The foreign exchange market as we know it today is the sheer outgrowth of the flexible exchange rate regime, which was officially mandated by the International Monetary Fund, IMF for short, in 1978.The shift from a fixed to a flexible or floating exchange rate system was adopted in consequence of the failure of previously implemented international monetary systems, specifically, the Gold Exchange Standard, the Bretton Woods Accord, and the Smithsonian Agreement, to sustain international economic stability.

THE GOLD EXCHANGE STANDARD

The predominant international monetary system until 1944. Under this system, currencies were pegged to the price of gold, and a nation's economy would incur sharp cyclical periods of economic booms and busts. For instance, when a nation's economy was strong, its imports would increase until the gold reserves were depleted because a nation had to redeem its notes in gold. Money supply would drop in turn since the value of its currency was a function of its reserves of gold. In addition, interest rates would soar high, leading to an economic recession and less demand for money, meaning borrowers find it costly to borrow funds from lending institutions. The prices of that nation's exports would eventually become attractive to foreigners who would
ultimately engage in a buying frenzy of its export goods. This demand for that country's exports would inject more gold reserves into the nation's economy and lead to an economic expansion. This monetary system was superseded by the Bretton Woods system as it failed to maintain international economic order.

BRETTON WOODS ACCORD

In 1944, The United Nations Monetary Fund convened in Bretton Woods, New Hampshire in the United States with delegates from the United States, Britain, and France to set up rules and institutions to regulate the international monetary system. The International Monetary Fund was founded and became fully operational a few years later. National currencies were fixed to the US dollar and the US dollar was also pegged to gold at 35 dollars per ounce. The US dollar became the benchmark and the reserve currency for major economies since the United States was the only nation which was not scarred by war. The British economy was destroyed and many counterfeits of the British Pound were being circulated by Nazi Germany. Hence, the British Pound could no longer serve as a reserve currency to which other currencies could be compared.

Under the Bretton Woods system, currencies were allowed to fluctuate one percentage point from a fixed or par value and an equivalent rate in terms of the price of gold. In addition, the goal of the Bretton Woods conference was to prevent cross border money flight and restrain speculative demands for a currency. Also, countries were not allowed to devalue their currencies by less than 10 percent in order to stimulate demand for their exports. The Bretton Woods accord collapsed in 1973 as a result of substantial movements of capital during the post-war reconstruction period, which led to destabilization of currency rates and economic crises in several nations. There are several theories which account for the collapse of the Bretton Woods system, namely, marginal tax rates, budget deficit, and the government expenditure on the Vietnam War.

SMITHSONIAN AGREEMENT

An adjustment to the Bretton Woods Agreement, which was signed by member countries of the GROUP OF TEN at the Smithsonian Institution in Washington, D.C in USA in 1971. This accord included the adoption wider floating ceilings and floors of plus or minus 2.25 percent of a fixed or par value. Furthermore, member countries appreciated their currencies vis-a-vis the US dollar. On August 1971, the US dollar was devalued and the United States abandoned the system of convertibility of the US dollar into gold. The value of gold was also increased to 38 dollars an ounce, which meant a devaluation of the US dollar. The price of gold reached even higher prices a few years later.
The US dollar was over-valued in 1970 owing to excessive government spending on the Vietnam War and a high inflation rate. This monetary system was doomed to crash as it failed to preserve order in international trade.

FREE FLOATING EXCHANGE RATES

During that time, another regional monetary system was implemented in Europe, namely, The European Monetary System, which was created in 1978. European currencies were pegged to one another, mainly the ones showing strength, in an attempt to gain independence from the US dollar. However, the EMS failed as well when the Bank of England failed to stabilize its currency, which was subjected to downward pressure from private speculators, and England withdrew from the EMS. The Forex Market deregulation was deemed to be a necessity at best seeing that the International Monetary Fund mandated its application in 1978. A currency may be traded by anyone, and its value is a function of the forces of supply and demand.

Increased volatility of currency rates continued to prevail on the Forex market with the advent of free trade agreements, new financial instruments and technological advances in the eighties, such as the personal computer. The Forex market became so large that even governments cannot control exchange rates anymore as a significant size of transactions is in the hand of private traders. It is estimated that the daily turnover of the foreign exchange market reaches more than 2 trillion dollars. The year 1998 marks the start of online retail Forex trading and currencies can be bought and sold by any individual investor.

UNDERSTANDING FOREX

If New York is considered to be the largest center of equity trading, it only ranks second to London, which is considered to be the most active trading session in the Forex universe in terms of volumes. When the US and European session overlap, volume reaches the highest levels. Forex travels with the sun around the world. Trading begins in New Zealand, and then moves to Sydney, Tokyo, Hong Kong, Singapore, Frankfurt, London, and New York. Forex is a seamless 24 hour market and hence it is free of market opening and closing gaps unlike the equities markets. Currency traders are must continuously monitor countries news and events related to currency pairs they trade.

For example, an investor trading the pair EUR/USD should constantly examine the latest news and events relating to the macroeconomic performance of both the Euro zone and the US. Currency traders can react to news and events around the world and make informed decisions based on the latest news before decidinh which positions to take.

The Forex daily turnover exceeds 2 trillion dollars, which means that the Forex can dwarf all the equities markets combined together. The Forex is an over the counter market, or OTC market for short, meaning that trading Forex is not centralized on a single exchange; rather trading is conducted via computer terminals at major banks and dealer/broker houses, a reason for which the Forex is sometimes referred to as the inter-bank system.

Forex is a true network of dealers (banks and market makers) each quoting their bid and offer (ask) rates. Bid is the price at which a dealer is willing to buy the base currency, and ask, or offer, is the price at which a foreign exchange dealer is willing to sell a base Currency. There are Forex dealers in every time zone and in every financial center in the world. Dealers make profits from their spreads, or the difference between bid and offer rates. Market participants in the Forex include institutional and individual investors. Corporations with international operations trade the Forex to hedge currency fluctuations risk. The US Federal Reserve System and other countries central banks participate in the Forex through their monetary policies by increasing or decreasing interest rates, which in turn has an impact on the money supply in their countries. Central banks also engage in the buying and selling of foreign reserves to guard against severe fluctuations in their currencies and to stabilize their macroeconomic performance. International banks, hedge funds, large commodity trading advisors (CTAs), and private traders play the Forex as well.

It is estimated that 95 percent of Forex transactions are speculative in nature and only 5 percent represent hedging activities against currency rates fluctuations. Major currencies are the most commonly traded currencies in the Forex and they account for nearly 85 percent of total volume. Potential for making profits exists 24 hours a day as one currency of each pair is gaining and the other is losing. Currencies are traded in lots, or quantities. Leverage makes the Forex market an attractive investment vehicle as traders can control larger funds than they can actually afford. For instance, the minimal required investment amount in the equities markets is 25000 dollars. Marketiva offers a 1:100 leverage, which means that an investor can control a quantity 100 times larger than his investment. Leverage does play a role of amplifying profits and losses but does not make Forex any riskier than any other financial market as the risk to reward ratio is only 1 percent. Currency traders geared with appropriate money management skills, knowledge of the basics of technical analysis and fundamental analysis stand to make profits in the Forex market. Forex investors must be big picture individuals and information is available to enable them to react to events on time.

It is estimated that more than 95 percent of currency traders have no prior knowledge of the aforementioned methodologies of analyzing the market and hence experience major draw downs in their equities. The Forex market is the most liquid market and traders can enter and exit trades with ease. There are always buyers and sellers of a currency pair and a currency trader would never have to worry about finding a buyer or a seller of his pair because there is no market interest.

Again, we suggest you to trade with virtual money for as long as possible, before trading your own funds. We will continue this practice of sending educational e-mails in order to help you obtain further knowledge about the foreign exchange market.